Republik Islam Iran kini memasuki babak baru dalam sejarah politiknya. Dengan kosongnya kursi Pemimpin Tertinggi usai Ayatollah Ali Khamenei gugur, kekuasaan negara secara resmi beralih ke dewan pimpinan sementara.
Berdasarkan Pasal 111 Konstitusi Iran, dewan ini akan memimpin
Republik Islam Iran kini memasuki babak baru dalam sejarah politiknya. Dengan kosongnya kursi Pemimpin Tertinggi usai Ayatollah Ali Khamenei gugur, kekuasaan negara secara resmi beralih ke dewan pimpinan sementara.
Berdasarkan Pasal 111 Konstitusi Iran, dewan ini akan memimpin