JPNN.com - PALEMBANG - Tim Unit I Subdirektorat I Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menangkap pria berinisial RR (29) yang merupakan tersangka pencabulan terhadap siswi SD NKN (10).