Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Ekspor Ilegal Sisik Trenggiling Senilai Rp 183 Miliar

JPNN.com , TANJUNG PRIOK - Bea Cukai Tanjung Priok melakukan penindakan atas ekspor sisik trenggiling ( Manis javanica ) sebanyak 3.053 kg atau 3 ton secara ilegal.