Pemkot Jakut Segel 2 Lapangan Padel karena Tak Kantongi Dokumen PBG

Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Utara menyegel dua lapangan padel di Jakarta Utara. Kedua lapangan tersebut berada di Jalan Ancol Barat III, Ancol serta Jalan Pluit Raya, Penjaringan.