Polda NTT Limpahkan Kasus Penyelundupan 12 WN Bangladesh ke Kejaksaan
Penyidik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan penyelundupan 12 WN Bangladesh ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang, menandai komitmen penegakan hukum terhadap kejahatan lintas negara.