Kasus Dugaan Rekayasa Saham BEBS: Eks Pejabat Mirae Ikut Terseret

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan perdagangan semu saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) yang melibatkan PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MASI).Penetapan tersangka diumumkan setelah tim penyidik OJK bersama kepolisian melakukan penggeledahan di kantor Mirae Asset yang berlokasi di Gedung Treasury Tower, District 8, SCBD, Jakarta Selatan, Rabu 4 Maret 2026Dua pihak yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisia.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/bisnis/read/2026/03/05/699470/kasus-dugaan-rekayasa-saham-bebs-eks-pejabat-mirae-ikut-terseret