“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu FAR (Fadia Arafiq) selaku Bupati Pekalongan periode 2025 – 2030,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Baca di: ~WR #FadiaArafiq

“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu FAR (Fadia Arafiq) selaku Bupati Pekalongan periode 2025 – 2030,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Baca di: ~WR #FadiaArafiq