“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu FAR (Fadia Arafiq) selaku Bupati Pekalongan periode 2025 – 2030,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Baca di:
~WR #FadiaArafiq
“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu FAR (Fadia Arafiq) selaku Bupati Pekalongan periode 2025 – 2030,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Baca di:
~WR #FadiaArafiq