Bareskrim Polri memamerkan uang tunai sebesar Rp 58,1 miliar dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/3/2026). Uang tersebut merupakan aset rampasan negara dari kasus judi online dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca di sini:
~TR #Judol
Bareskrim Polri memamerkan uang tunai sebesar Rp 58,1 miliar dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/3/2026). Uang tersebut merupakan aset rampasan negara dari kasus judi online dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca di sini:
~TR #Judol