Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) mendesak DPR menggelar rapat pleno untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang telah mandek selama puluhan tahun.Koordinator Nasional Jala PRT, Lita Anggraini menilai, pembahasan RUU PPRT sudah terlalu lama berlarut-larut, meski berbagai rapat dengar pendapat umum (RDPU) telah berkali-kali dilakukan. Setidaknya, Lita telah mengikuti 22 tahun lebih agenda RDPU di DPR.Penyusunan RUU PPRT ini.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/03/05/699510/mendesak-pengesahan-ruu-perlindungan-prt