Dua orang pengacara atau petinggi dari SP Law Office dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait eksekusi sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok.Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Kamis 5 Maret 2026, tim penyidik memeriksa dua orang saksi.Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Kedua saksi telah hadir, kata Budi kepada wartawan.Kedua saksi yang diperiksa, yakni Timoty Ezra Simanjuntak selaku Managing Partner SP Law Offic.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/03/05/699544/dua-pengacara-s-p-law-office-dipanggil-kpk