Sopan dan masih Muda Jadi Alasan yang Meringankan ABK Fandi tidak Dihukum Mati
MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Batam tidak mengabulkan tuntutan hukuman mati terhadap Fandi Ramadhan, Anak Buah Kapal (ABK) Sea Dragon Terawa yang terjerat kasus penyelundupan dua ton sabu.