Republik Islam Iran kembali mempertegas fatwa pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei yang gugur akibat agresi Amerika Serikat dan Israel, terkait senjata nuklir.Hal itu disampaikan Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, dalam jumpa pers usai Doa Bersama dan Penandatanganan Petisi, di Rumah Dinasnya di Jalan Madiun No. 1, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Maret 2026.Para musuh membunuh Pemimpin Agung kami dengan tuduhan sedang mencoba untuk membangun senjata nuklir. Ini ter.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/03/06/699593/iran-pertegas-kembali-fatwa-haramkan-senjata-nuklir