Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur oleh Pembina Pramuka

Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus persetubuhan anak di bawah umur yang melibatkan seorang oknum pembina pramuka berinisial MA (25). Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, memicu keprihatinan mendalam.