JPNN.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi telah membuka borok Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq (Fadia Arafiq) dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.