Bareskrim Serahkan Uang Judol Rp58,1 Miliar ke Kejaksaan, Lemkapi Dorong Transparansi

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirttipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap judi online (judol) jaringan internasional. Dalam penanganannya, Bareskrim berhasil menyita uang judol senilai Rp58,1 miliar.