JPNN.com - KARAWANG - Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan perusahaan harus mematuhi aturan dalam pemberian tunjangan hari raya (THR). Bupati Aep meminta seluruh perusahaan membayar THR secara penuh kepada para pekerja sebelum Hari Raya Idulfitri.