Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya modus manipulasi pita cukai rokok dalam pengembangan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).Salah satu praktik yang ditemukan adalah penggunaan pita cukai rokok manual pada produk rokok mesin yang memiliki tarif cukai lebih tinggi.Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan praktik tersebut terjadi karena adanya perbedaan tarif cukai antara rokok produksi mesin dan rokok produksi manual.Ada beberapa jenis perusahaan .. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/03/06/699654/kpk-ungkap-modus-manipulasi-pita-cukai-rokok-dalam-kasus-korupsi-bea-cukai