Komdigi resmi menerbitkan aturan yang mewajibkan penonaktifan akun milik anak di bawah usia 16 tahun. Saat ini ada delapan platform digital raksasa, mulai dari YouTube, TikTok, hingga Roblox, yang menjadi target utama dari pemblokiran. Baca selengkapnya:

Komdigi resmi menerbitkan aturan yang mewajibkan penonaktifan akun milik anak di bawah usia 16 tahun. Saat ini ada delapan platform digital raksasa, mulai dari YouTube, TikTok, hingga Roblox, yang menjadi target utama dari pemblokiran. Baca selengkapnya: