KemenPPPA: Korban Penembakan Makassar Adalah Laki-laki Dewasa, Bukan Anak-anak

KemenPPPA mengonfirmasi bahwa korban penembakan di Makassar merupakan laki-laki dewasa berusia 18 tahun 4 bulan, sehingga tidak dapat ditangani lebih lanjut oleh kementerian tersebut. Insiden penembakan ini berujung pada penetapan Iptu N sebagai tersangka