Mabes Polri menindaklanjuti keluhan pemilik kedai Kopitiam Bibi Kelinci, Nabilah OBrien, yang mengaku ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri.Penetapan tersangka tersebut diklaim terjadi setelah Nabilah mengunggah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan aksi pencurian oleh pasangan suami istri berinisial ZK dan ESR ke media sosial.Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polri akan menindaklanjuti berba.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/read/2026/03/07/699752/mabes-polri-terima-keluhan-selebgram-nabilah-o-brien-usai-jadi-tersangka