Pemkot Malang Tegaskan ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026
Pemerintah Kota Malang kembali menegaskan larangan penggunaan mobil dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mudik Lebaran 2026, sesuai aturan yang berlaku dan akan diparkirkan di Balai Kota.