Manajemen PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menegaskan bahwa angka sekitar Rp14,5 triliun yang disebut dalam sejumlah pemberitaan bukan merupakan keuntungan, aset, maupun pendapatan perusahaan.Hal ini merupakan klarifikasi terkait pemberitaan penggeledahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang didampingi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ke kantor perusahaan pada Rabu, 4 Maret 2026.Aset milik nasabah tetap aman karena tercatat dan tersimpan dalam sistem Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSE.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/bisnis/read/2026/03/08/699801/mirae-asset-sekuritas-pastikan-aset-nasabah-tetap-aman