KDKMP, KUR dan Dana Desa

SEJAK terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa pada 12 Februari 2026, gelombang keluhan dari pemerintah desa dan masyarakat desa mulai bermunculan. Penyebabnya sederhana namun serius: pagu Dana Desa tahun 2026 justru diturunkan dibandingkan tahun sebelumnya.Pada tahun 2025, Dana Desa dialokasikan sebesar Rp69 triliun. Namun pada tahun 2026 nilainya turun menjadi Rp60,57 triliun. Penurunan ini sendiri sudah cukup mengkhawatirkan. Tetapi yang lebi.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/publika/read/2026/03/07/699799/kdkmp-kur-dan-dana-desa