Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.Dua warga negara asing asal Rusia yang diduga memproduksi narkotika jenis mefedron turut diamankan di sebuah vila.Pengungkapan clandestine lab ini merupakan bentuk nyata komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap narkotika jadi, tetapi juga terhadap bahan kimia dan peralatan yang dapat digunak.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/03/08/699802/bea-cukai-gandeng-bnn-bongkar-laboratorium-narkoba-di-bali