LEGALITAS bukan sekadar soal administrasi. Ia adalah sistem pertanggungjawaban. Sejak manusia hidup dalam komunitas yang semakin kompleks, standar pembuktian terus meningkat: dari saksi lisan, dokumen tertulis, pengesahan pejabat, hingga pencatatan dalam sistem negara yang permanen dan dapat diaudit. Standar ini naik bukan karena formalitas, tetapi karena dampak tindakan manusia semakin luas.Di dalam Al-Qur'an, perintah tentang pencatatan transaksi ditegaskan secara sangat rinci dalam Surah Al-B.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/publika/read/2026/03/08/699813/takwa-dan-ketaatan-hukum