Fakta-fakta baru mencuat dalam persidangan lanjutan perkara pengadaan laptop Chromebook yang berkaitan dengan narasi dugaan keterlibatan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.Berdasarkan keterangan saksi dan bukti menunjukan tidak ada arahan dari Nadiem untuk mewajibkan penggunaan Chromebook, dan skema pendanaan dari Google murni merupakan program Corporate Social Responsibility (CSR).Dalam kesaksiannya, Mantan Staf Khusus Menteri Bidang Isu-Isu Strategis, Fiona Handayani, menyatakan tidak ada.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/03/08/699823/nadiem-bantah-mengarahkan-penggunaan-chromebook