Langkah pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerbitkan aturan baru terkait pembatasan akses anak terhadap media sosial dan platform gim daring didukung Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.Menurutnya ini langkah penting dalam melindungi proses tumbuh kembang generasi muda, sekaligus menjaga kualitas pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dala.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/03/08/699828/pembatasan-akses-medsos-penting-untuk-tumbuh-kembang-anak