Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital mengimplementasikan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun mulai 28 Maret 2026.
Baca di sini:
~AA #Komdigi #MediaSosial
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital mengimplementasikan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun mulai 28 Maret 2026.
Baca di sini:
~AA #Komdigi #MediaSosial