Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Mukhtaruddin Ashraff Abu, untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, setelah penetapan tersangka dalam perkara ini, penyidik akan melanjutkan proses penyidikan dengan memanggil sejumlah saksi yang diduga mengetahui konstruksi perkara.Menurut Budi, pemanggilan terhadap Ashra.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/03/08/699853/kpk-segera-periksa-suami-fadia-arafiq-dalam-kasus-korupsi-proyek-pemkab