Mudik Lebaran 2026, Pemprov Sumbar Terapkan One Way dan Batasi Angkutan Barang
Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menyiapkan sejumlah kebijakan pengaturan lalu lintas selama masa arus mudik dan arus balik Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 Hijriah.