Bupati Cianjur Larang Kendaraan Dinas Dipakai untuk Mudik Lebaran
jabar.jpnn.com , CIANJUR - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas atau kendaraan berpelat merah untuk kepentingan mudik Lebaran 2026.