MPD Nagan Raya Dukung Kebijakan Komdigi: Pembatasan Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Resmi Diberlakukan
Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Nagan Raya menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Komdigi terkait pembatasan media sosial anak di bawah 16 tahun, peraturan ini akan segera diterapkan demi melindungi generasi muda dari dampak negatif.