Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing untuk tahun anggaran 2023 hingga 2026. Fadia diduga meraup keuntungan pribadi mencapai Rp46 miliar, yang sebagian alirannya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing untuk tahun anggaran 2023 hingga 2026. Fadia diduga meraup keuntungan pribadi mencapai Rp46 miliar, yang sebagian alirannya