PERNYATAAN resmi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) baru-baru ini yang menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengambil porsi anggaran pendidikan kembali membuka diskusi lama: benarkah anggaran pendidikan kita aman sebagaimana amanat konstitusi?Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD. Secara nominal, pemerintah selalu mengklaim amanat ini telah terpenuhi. Namun pertanyaanny.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/publika/read/2026/03/14/700583/anggaran-pendidikan-diperebutkan-sistemnya-tak-pernah-dibereskan