Kejari Badung Ajukan Banding Atas Vonis Pembunuhan WNA Australia, Soroti Keadilan dan Senjata Api

Kejaksaan Negeri Badung mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Denpasar dalam kasus pembunuhan WNA Australia, dengan alasan putusan belum memenuhi rasa keadilan dan mengabaikan dakwaan terkait kepemilikan senjata api.