Angkot Puncak Libur Lebaran 2026: Pemprov Jabar Beri Kompensasi Rp1 Juta untuk Tekan Kemacetan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan sementara operasional angkot di jalur Puncak selama lima hari saat Libur Lebaran 2026, disertai kompensasi Rp1 juta per sopir. Kebijakan ini diharapkan efektif menekan kemacetan di kawasan wisata tersebut.