KKP Segel Pemanfaatan Ruang Laut Ilegal Seluas 30 Hektare di Gresik
KKP menghentikan sementara kegiatan pemanfaatan ruang laut seluas 30,17 hektare di wilayah Gresik, Jawa Timur. Aktivitas tersebut diketahui dilakukan oleh PT PIM.#bisnisupdate #update#bisnis#text