Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memberikan respons positif atas fatwa terbaru dari Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Fatwa tersebut memberikan lampu hijau bagi jemaah untuk memindahkan prosesi penyembelihan hewan dam ke tanah air, selama memenuhi kriteria tertentu.Direktur Bina Jemaah Haji Reguler Kemenhaj, M. Afief Mundzir, menilai langkah ini sebagai panduan strategis agar jemaah bisa beribadah dengan lebih terorganisir.Fatwa ini kami sambut baik karena.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2026/03/16/700733/kemenhaj-sambut-baik-fatwa-pp-muhammadiyah-terkait-pemindahan-penyembelihan-dam