Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa barang bukti yang diduga sempat dihancurkan dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024 berkaitan dengan dokumen pembagian kuota haji khusus kepada sejumlah travel yang memiliki hubungan afiliasi.Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan dokumen tersebut diduga dihancurkan dari kantor Maktour Travel. Dokumen itu berisi catatan distribusi kuota haji kepada berbagai penyelenggara perjalanan ibadah haji.Itu sebetulnya.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/03/16/700744/kpk-barbuk-yang-dihancurkan-di-kantor-maktour-terkait-pembagian-kuota-haji-ke-travel-afiliasi