Oknum TNI Ditangkap, Diduga Jual Senjata Api ke Papua Nugini

Seorang oknum anggota TNI berinisial Praka MWN diamankan setelah diduga menjual senjata api organik milik satuan ke wilayah Papua New Guinea.Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, kasus ini terungkap setelah Praka MWN terlibat kecelakaan lalu lintas maut di depan Koperasi Denzipur 10/KYD, Jalan Abepura-Sentani, Distrik Heram, Jayapura pada Selasa, 10 Maret 2026 sekitar pukul 17.30 WIT.Dari hasil penelusuran awal, Praka MWN diketahui meninggalkan Pos Pamtas Skouw pada Sabtu, 7 Maret 2026 d.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/pertahanan/read/2026/03/16/700739/oknum-tni-ditangkap-diduga-jual-senjata-api-ke-papua-nugini