Pria di Aceh Diringkus Usai Aniaya Mantan Suami Istrinya, Sempat Buron Berbulan-bulan

Seorang pria berinisial MN (30), warga sebuah desa di Kecamatan Beutong, kabupaten setempat, dicokok enyidik Satreskrim Polres Nagan Raya, Aceh, setelah tiga bulan buron.