Kepolisian didorong untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang terjadi di Jakarta pada Kamis malam, 12 Maret 2026.Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin mengatakan pengungkapan kasus harus menelusuri pelaku lapangan hingga pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik serangan tersebut.Safaruddin menyebut polisi telah mengantongi sejumlah bukti dari rekaman CCTV sehingga proses penyelidikan diharapkan segera menemukan pelaku uta.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/03/16/700758/dpr-siap-panggil-polisi-jika-penyelidikan-kasus-andrie-yunus-mandek