Kompensasi Kusir hingga Sopir Angkot di Jabar Mulai Disalurkan, Nominalnya Rp 1,4 Juta per Orang
jabar.jpnn.com , GARUT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mulai mendistribusikan uang kompensasi untuk sopir angkutan tradisional--seperti delman, becak, angkot--yang diliburkan selama momen arus mudik dan balik Idulfitri 1447 Hijriah.