Optimalkan Perlindungan bagi Pekerja, Kolaborasi Duo BPJS Makin Solid

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023, pemerintah telah menetapkan penguatan mekanisme penjaminan kasus dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja