PT KAI (Persero) memberlakukan tarif maksimal Rp10.000 bagi pengguna LRT Jabodebek pada periode libur panjang 18–24 Maret 2026. Kebijakan dalam rangka libur Nyepi dan Idulfitri ini bertujuan mendorong masyarakat menggunakan transportasi publik yang aman dan nyaman untuk mobilitas

PT KAI (Persero) memberlakukan tarif maksimal Rp10.000 bagi pengguna LRT Jabodebek pada periode libur panjang 18–24 Maret 2026. Kebijakan dalam rangka libur Nyepi dan Idulfitri ini bertujuan mendorong masyarakat menggunakan transportasi publik yang aman dan nyaman untuk mobilitas