Pemprov Jabar Liburkan Angkot di Jalur Puncak Bogor Saat Lebaran, Sopir Dapat Kompensasi Rp1 Juta

jabar.jpnn.com , BOGOR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan penghentian sementara operasional angkutan kota (angkot) di jalur Puncak, Kabupaten Bogor , selama lima hari pada periode libur Lebaran 2026.