Tok! MK Nilai UU tentang Uang Pensiun Lembaga Tinggi Negara Inkonstitusional, Termasuk Anggota DPR
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) meminta pemerintah dan DPR selaku pembentuk undang-undang mengatur ulang undang-undang yang berkaitan hak keuangan pejabat negara sehubungan dengan undang-undang lama yang dinyatakan tidak lagi...