Pemprov Sulbar Terapkan Kebijakan WFH PPPK Selama Dua Bulan Akibat Kondisi Fiskal Daerah

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memberlakukan kebijakan WFH PPPK selama dua bulan. Langkah ini diambil karena kondisi fiskal daerah yang menantang dan potensi dampak kenaikan harga BBM, serta ketidakmampuan membayar THR dan gaji ke-13.