PPPK dan P3K PW Tidak Menerima THR, WFH 2 Bulan

JPNN.com - MAMUJU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memutuskan tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi PPPK dan PPPK Paruh Waktu (P3K PW).