Di Tengah Konflik dan Krisis Ekonomi, Iran Naikkan Upah Minimum hingga 60 Persen
Menteri Tenaga Kerja Iran mengumumkan kenaikan upah minimum lebih dari 60 persen dari 103 juta rial atau setara Rp 1,3 juta menjadi 166 juta rial atau setara Rp 2,1 juta.